BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru skala besar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan 3C dan tawuran, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Utama K.H. Raden Ma’mun Nawawi, tepatnya di Perempatan Bahkilong, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Patroli dipimpin Wakapolsek Serang Baru Iptu Fadli bersama Kanit Intelkam Iptu Slamet W. selaku Perwira Pengendali, serta melibatkan personel Polsek Serang Baru dan unsur terkait.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan patroli pada sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai upaya mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk memasang CCTV pada titik strategis serta memasang spanduk imbauan kamtibmas di sekitar jalan utama.

Masyarakat turut diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110.

Patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru untuk meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman, khususnya pada malam hingga dini hari.

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.

(*)