BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melalui kegiatan razia kendaraan di Jalan Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (12/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.15 hingga 23.50 WIB tersebut dipimpin oleh Iptu Sopyan ES selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama enam personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi tawuran, aktivitas geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembegalan, hingga potensi tindak kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan serta pemeriksaan barang bawaan guna mencegah adanya benda berbahaya maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli saat pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran personel kepolisian di lapangan, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polsek Serang Baru juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Layanan Polisi: 110 Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
(*)

Tinggalkan Balasan