BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pengaturan arus kendaraan di Gerbang Grand Duta City, Jalan Raya Pulo Timaha, Kelurahan Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Hermawan selaku Banit Lantas bersama Billy Chandra dari Polsubsektor PUP, sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Kawasan Gerbang Grand Duta City menjadi salah satu lokasi perhatian dalam kegiatan pengaturan lalu lintas karena merupakan akses keluar masuk kawasan permukiman yang terhubung dengan Jalan Raya Pulo Timaha.

Pada pagi hari, aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, maupun menjalankan kegiatan ekonomi berpotensi meningkatkan volume kendaraan di sekitar akses tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pengaturan arus kendaraan secara langsung guna menjaga kelancaran pergerakan lalu lintas serta mengantisipasi potensi kepadatan di sekitar gerbang perumahan.

Pengaturan dilakukan dengan memperhatikan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Pulo Timaha serta kendaraan yang keluar dan masuk kawasan Grand Duta City agar pergerakan lalu lintas tetap tertib dan terkendali.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalkan risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada lokasi pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.

Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian yang secara langsung mendukung aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, Polsek Babelan berupaya menciptakan suasana perjalanan yang aman dan nyaman bagi para pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Grand Duta City.

Polsek Babelan turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan rambu dan marka jalan, serta mengikuti arahan petugas yang melaksanakan pengaturan di lapangan.

Para pengendara juga diingatkan untuk tidak terburu-buru ketika keluar atau masuk kawasan perumahan, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain demi keselamatan bersama.

Kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama pada waktu meningkatnya mobilitas warga.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Babelan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis melalui penempatan personel pada titik-titik aktivitas masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan petugas, arus lalu lintas di kawasan Gerbang Grand Duta City, Jalan Raya Pulo Timaha, terpantau ramai lancar dan dapat dikendalikan melalui pengaturan langsung oleh personel yang bertugas.

Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas juga dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Babelan Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli kewilayahan, serta langkah preventif lainnya guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)