SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Seruyan. Kali ini, personel Polsek Hanau bersama tim gabungan melaksanakan penyisiran dan pendinginan area bekas terbakar di Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., dengan melibatkan empat personel Polsek Hanau, Kepala Desa Tanjung Hanau, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tim Satgas dari PT SNP dan PT Rim Capital.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir area yang sebelumnya terdampak kebakaran, kemudian melakukan pendinginan pada sejumlah bagian lahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
Penanganan dilakukan secara menyeluruh, terutama pada bagian lahan gambut.

Pasalnya, bara api berpotensi bertahan di bawah permukaan tanah sehingga diperlukan pemeriksaan dan pendinginan secara cermat untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., mengatakan keterlibatan berbagai unsur sangat diperlukan dalam penanganan karhutla, khususnya untuk memastikan area bekas kebakaran benar-benar terkendali.
“Kami bersama MPA, pemerintah desa, dan tim perusahaan melakukan penyisiran serta pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa, terutama pada lahan gambut. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api dan mengantisipasi kebakaran meluas,” ujar IPDA Bima.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, MPA, dan pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla di Kecamatan Hanau. Pemantauan secara berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan area yang telah ditangani tidak kembali terbakar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Hanau bersama unsur terkait terus berupaya mengantisipasi kebakaran susulan sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Seruyan dari ancaman karhutla.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan