SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Pembuang, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026.

Kegiatan ini bertujuan memantau situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemantauan di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Seruyan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Polres Seruyan - Dukung Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Seruyan Patroli di Titik Rawan Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib, mematuhi rambu-rambu, serta melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar IPTU Subronto.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Seruyan terus mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Telabang 2026.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.

(Tbk)