BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)/razia sebagai upaya mengantisipasi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 29–30 September 2026.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Kongsi, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Iptu A. Harefa selaku Padal/Kanit Reskrim bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk pemeriksaan barang bawaan, sebagai langkah antisipasi terhadap senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Kegiatan juga difokuskan untuk mencegah potensi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba.
Petugas memberikan empat teguran kepada pengguna kendaraan roda dua dan dua teguran kepada pengguna kendaraan roda empat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
(*)

Tinggalkan Balasan