BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID /  Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan razia dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (3/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.15 WIB hingga 23.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Operasi dipimpin Wakapolsek Serang Baru Iptu M. Fadli dengan melibatkan sembilan personel Polsek Serang Baru, dua personel Koramil 012 Serang Baru serta empat personel Pokdarkamtibmas Serang Baru.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran, aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.

Petugas turut melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan maupun barang bawaan pengendara guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya ataupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak dapat menunjukkan STNK asli saat dilakukan pemeriksaan. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur kepolisian.

Kegiatan OKJ tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Serang Baru dalam meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam rawan, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

(*)