BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, tawuran, begal, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 02.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Setu, yakni Aipda Subkhan, Aipda Dede Sulaeman, dan Bripka Hery Susilo, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan perhatian pengamanan, khususnya pada jam-jam rawan.

Patroli dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya objek vital komersial Alfamart Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Lubangbuaya, serta kawasan Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu.

Melalui patroli kewilayahan dan kegiatan strong point, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi keamanan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, termasuk potensi aksi tawuran, pembegalan, serta kejahatan jalanan lainnya.

Kehadiran petugas dengan kendaraan patroli dan lampu rotator biru pada malam hingga dini hari menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun sedang beristirahat.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan jalan raya, patroli juga menyentuh kawasan pertokoan dan lingkungan permukiman sebagai bentuk kepedulian Polsek Setu terhadap keamanan masyarakat secara menyeluruh.

Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Setu terus berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di lapangan, memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Polsek Setu juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dan rumah dalam kondisi terkunci dengan aman, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Saat sebagian besar masyarakat beristirahat, personel Polsek Setu tetap hadir berpatroli, menjaga keamanan lingkungan agar warga dapat menjalani aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Layanan Polisi: 110 Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110

(*)