BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan situasi di kawasan objek vital tetap kondusif, jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan PT Pertamina Tambun Field, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Babelan sekaligus Perwira Pengendali (Padal), Aipda Made Alit Danu Rabika, bersama personel piket Samapta.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian berkoordinasi dengan satuan pengamanan (security) PT Pertamina Tambun Field untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan objek vital.
Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta antisipasi tawuran dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Kehadiran personel kepolisian di kawasan objek vital tersebut menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja, petugas keamanan, dan masyarakat di sekitar lokasi.
Melalui sinergi bersama petugas keamanan perusahaan, Polsek Babelan berupaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjaga keamanan kawasan strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di kawasan PT Pertamina Tambun Field terpantau aman dan kondusif.
Polsek Babelan turut mengimbau petugas keamanan dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga komunikasi dengan kepolisian, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan