BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada jam rawan, jajaran Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Kamis malam (22/10/2026) hingga Jumat dini hari (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Provos Polsek Muaragembong sekaligus Perwira Pengendali (Padal), Aiptu Agus Suklani, bersama personel Polsek Muaragembong sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Operasi ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkotika, tawuran remaja, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan pada Kamis pukul 23.00 WIB di halaman Mapolsek Muaragembong, dipimpin Aiptu Agus Suklani.
Selanjutnya, personel melaksanakan patroli kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan di kawasan Desa Pantai Mekar mulai pukul 00.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Memasuki pukul 01.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru Mobile menyusuri Jalan Raya Muaragembong untuk meningkatkan pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemeriksaan dan pemantauan wilayah, personel turut menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta kembali ke rumah masing-masing.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tidak terdapat pelaku tindak kejahatan maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Muaragembong terus mengedepankan patroli preventif dan pengawasan pada jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan