BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Rabu (14/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 23.15 hingga 23.45 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin Aiptu Mislan selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Panit Intel, bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara kendaraan bermotor dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, serta barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun pelaku kejahatan jalanan. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Babelan berkomitmen mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan