BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada jam rawan, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Desa Pasirtanjung, Kampung Paparean, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.15 hingga 00.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat sekaligus Perwira Pengendali (Padal), Ipda Wowo Sundawa, bersama empat personel gabungan fungsi, yakni Aiptu Supriadi dari Samapta, Aipda Saiful Alim dari Lantas, Aipda Ade Angga dari Binmas, serta Briptu Arif dari Intelkam.
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran remaja, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi operasi secara humanis dan selektif.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Petugas juga melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada dini hari serta meningkatkan pengawasan di lokasi yang menjadi sasaran operasi guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel turut menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati saat berkendara pada malam hari, serta memperhatikan keselamatan ketika melintasi kawasan yang relatif sepi.
Para pengendara juga diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan ini, Polsek Cikarang Pusat terus memperkuat langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan